Kali ini saya akan membagikan lagu dangdut kepada anda,
sipa sih yang tidak tau lagu dangdut, apalagi kalau dengerin lagu
dangdut sambil ditemani kopi, wah mantap sekali, udah deh tidak usah panjang lebar
langsung aja saya kasih link downloadnya dibawah ini.
Klik Link Dibawah ini
1. Ganesha 1 (194 MB)
DOWNLOAD
2. Ganesha 2 (169 MB)
DOWNLOAD
3. Ganesha 3 (170 MB)
DOWNLOAD
Teks Sumpah Pemuda dan Teks Dekrit Presiden
Posted by
Unknown
/
Comments: (0)
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua
:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga
:
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta,
28 Oktober 1928
Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada
waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 1928.
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 1928.
Panitia Kongres Pemoeda terdiri dari
:
Ketua : Soegondo Djojopoespito
(PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
- Abdul Muthalib Sangadji
- Purnama Wulan
- Abdul Rachman
- Raden Soeharto
- Abu Hanifah
- Raden Soekamso
- Adnan Kapau Gani
- Ramelan
- Amir (Dienaren van Indie)
- Saerun (Keng Po)
- Anta Permana
- Sahardjo
- Anwari
- Sarbini
- Arnold Manonutu
- Sarmidi Mangunsarkoro
- Assaat
- Sartono
- Bahder Djohan
- S.M. Kartosoewirjo
- Dali
- Setiawan
- Darsa
- Sigit (Indonesische Studieclub)
- Dien Pantouw
- Siti Sundari
- Djuanda
- Sjahpuddin Latif
- Dr.Pijper
- Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
- Emma Puradiredja
- Soejono Djoenoed Poeponegoro
- Halim
- R.M. Djoko Marsaid
- Hamami
- Soekamto
- Jo Tumbuhan
- Soekmono
- Joesoepadi
- Soekowati (Volksraad)
- Jos Masdani
- Soemanang
- Kadir
- Soemarto
- Karto Menggolo
- Soenario (PAPI & INPO)
- Kasman Singodimedjo
- Soerjadi
- Koentjoro Poerbopranoto
- Soewadji Prawirohardjo
- Martakusuma
- Soewirjo
- Masmoen Rasid
- Soeworo
- Mohammad Ali Hanafiah
- Suhara
- Mohammad Nazif
- Sujono (Volksraad)
- Mohammad Roem
- Sulaeman
- Mohammad Tabrani
- Suwarni
- Mohammad Tamzil
- Tjahija
- Muhidin (Pasundan)
- Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
- Mukarno
- Wilopo
- Muwardi
- Wage Rudolf Soepratman
- Nona Tumbel
TEKS
DEKRIT PRESIDEN 6 JULI 1959
DEKRIT PRESIDEN
Dengan Rachmat Tuhan Jang Maha Esa.
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG.
Dengan ini
menjatakan dengan chidmad :
Bahwa
andjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-
undang Dasar
1945, jang disampaikan kepada segenap Rakjat Indonesia dengan
Amanat Presiden
pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari
Kontitunte
sebagaimana ditentukan dalam
Undang-undang Dasar Sementara;
Bahwa
berhubungan dengan perjataan sebagai terbesar Anggota-anggota Sidang
Pembuat
Undang-undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang, Konstituante
tidak mungkin lagi
mendjalankan tugas jang dipertjajakan oleh Rakjat kepadanja ;
Bahwa
hal demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan jang memba-
hajakan persatuan
dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi
pembangunan semesta
untuk mentjapai masyarakat jang adil dan makmur ;
Bahwa dengan
dukungan bagian terbesar Rakjat Indonesia dan didorong oleh
kejakinan kami
sendiri, kami terpaksa menenpuh satu-satunja djalan untuk menjela-
matkan Negara
Proklamasi ;
Bahwa
kami berkejakinan bahwa Piagam Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945
mendjiwai
Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian-
kesatuan dengan
konstitusi tersebut :
Maka
atas dasar-dasar tersebut diatas,
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI
ANGKATAN PERANG.
Menetapkan
pembubaran Kostituante ;
Menetapakan
Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa In-
donesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan
Dekrit ini, dan
tidak berlakunja lagi Undang-undang Dasar Sementara.
Pembentukan
madjelis permusjawaratan Rakjat Sementara, Jang terdiri atas
Anggota-anggota
Dewan Perwakilan Rakjat ditambah dengan untusan-untusan dari da-
erah-daerah dan
golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan
Agung Sementara
akan diselenggarakan dalam waktu jang sesingkat-singkatnja.
Ditetapkan di : Djakarta
Pada tanggal : 5 Djuli 1959.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA
TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
S O E K
A R N O
ISI TEKS
SUPER SEMAR
SURAT PERINTAH
I.
Mengingat:
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan
politik baik nasional maupun Internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
II.
Menimbang:
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan
Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja
III.
Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA
ANGKATAN DARAT
Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu,
untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja
Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan
kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar
revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik
Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar
Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah
dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang
bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
IV. Selesai.
Djakarta, 11
Maret 1966
Isi
TRITURA
Dalam kesempatan itu, pada tanggal
12 Januari 1966 di depan halaman gedung DPR-GR mereka mengajukan tiga tuntutan
yang kemudian dikenal dengan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) kepada pemerintah.
Berikut ini isi Tritura.
TRI TURA
1) Bubarkan PKI.
2) Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.
3) Turunkan harga perbaikan ekonomi.
1) Bubarkan PKI.
2) Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur PKI.
3) Turunkan harga perbaikan ekonomi.
ARTIKEL PENYIMPANGAN SOSIAL
Posted by
Unknown
/
Comments: (0)
A. PENYIMPANGAN SOSIAL
1. PENGERTIAN
Penyimpangan
social adalah tindakana seseorang yang tidak sesuai dengan nila dan norma
social. Contoh : pembunuhan, perampokan dsb.
2. BENTUK-BENTUK
PENYIMPANGAN
Ada
2 bentuk penyimpangan social, yaitu :
a. Penyimpangan
primer adalah penyimpangan dimana pelaku masih bisa diterima lagi oleh
masyarakat. Penyimpangan ini bersifat termporer. Contoh : melanggar rambu-rambu
lalu lintas.
b. Penyimpangan
sekunder adalah penyimpangan dimana pelaku sulit diterima masyarakat.
Penyimpangan ini yang pada umumnya sering disebut penyimpangan social dalam
masyarakat. Contoh : Pembunuhan, pencurian dsb.
3. SIFAT-SIFAT
PENYIMPANGAN SOSIAL
a. Penyimpangan
positif adalah penyimpangan yang mengarah ke nilai yang lebih baik. Contoh :
Emansipasi wanita
b. Penyimpangan
negative adalah penyimpangan yang mengarah ke nilai yang lebih buruk. Contoh :
pembunuhan, pencurian dsb.
4. PENYIMPANGAN
DI LIHAT DARI PENYEBABNY
a. Penyimpangan
akibat sosialisasi yang tidak sempurna, ada 2 pengertian adalah :
· Penyimpangan
akibat sosialisasi yang tidak sempurna adalah penyimpangan dimana terjadi
ketidak sepadanan pesan-pesan yang disampaikan agen-agen sosialisasi dalam
masyarakat. Contoh : merokok di sekolah tidak diperbolehkan, akan tetapi dalam
kelompok bermain orang yang tidak merokok di jauhi teman-teman.
· Penyimpangan
akibat sosialisasi yang tidak sempurna adalah penyimpangan akibat meniru
perilaku yang salah dari teladan dari pimpinan yang salah. Contoh : korupsi
atasan yang ditiru bawahannya.
b. Penyimpangan
akibat subbudaya menyimpang, ada 2 pengertian adalah :
·
Penyimpangan akibat subbudaya menyimpang
adalah apabila terdapat perbedaan pandangan masa lalu dengan masa sekarang.
Misal : Zaman dahulu korupsi adalah tindakan yang tercela tetapi masa sekarang
dianggap hal yang wajar.
·
Penyimpangan akibat sub budaya yang
menyimpang adalah apabila seseorang belajar pada kelompok yang menyimpang.
Contoh : Ali masuk ke Gank Motor, kawasan kumuh dan kawasan prostitusi.
5. MACAM-MACAM
PENYIMPANGAN SOSIAL
Ada
4 macam penyimpangan social adalah :
a. Kejahatan
atau kriminalitas adalah tindakan
manusia yang tidak sesuai dengan aturan hokum.
Ada
5 jenis kejahatan, yakni :
·
Crime without victim atau kejahatan
tanpa korban adalah kejahatan yang tidak mengakibatkan penderitaan pada korban
akibat tindak pidana orang lain.
·
Kejahatan Terorganisir (organized crime)
adalah pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan
melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan
menghindari hokum. Misal : komplotan korupsi, penyediaan jasa pelacur.
·
Kejahatan Kerah Putih (White collar
crime) adalah kejahatan yang mengacu pada kejahatan orang-orang
terpandang atau berstatus tinggi. Misal : Korupsi, Kolusi.
·
Kejahatan Kerah Biru (Blue Collar Crime)
adalah kejahatan di lakukan orang-orang golongan rendah. Misal : Mencuri jemuran,
sandal di masjid dsb.
·
Penyimpangan Korporat adalah jenis
kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan
keuntungan atau menekan kerugian. Misal : Perusahaan membuang limbah beracun.
b. Penyimpangan
Seksual adalah perilaku seksual yang
tidak lazim dilakukan. Misal : Lesbian, Perzinahan, homoseksual dsb.
c. Konsumsi
berlebihan adalah penggunaan barang yang melebihi aturan yang semestinya. Misal
: Narkoba dan alkoholisme.
d. Penyimpangan
gaya hidup
adalah penyimpangan disebabkan oleh gaya hidup yang lain dari biasanya. Contoh : Eksentrik/Aneh (misal : lelaki beranting, cewek berambut pendek) dan arogansi/sombong (misal : sombong dengan kekayaan, kepandaian dsb.)
adalah penyimpangan disebabkan oleh gaya hidup yang lain dari biasanya. Contoh : Eksentrik/Aneh (misal : lelaki beranting, cewek berambut pendek) dan arogansi/sombong (misal : sombong dengan kekayaan, kepandaian dsb.)
B. PENGENDALIAN
SOSIAL
1
PENGERTIAN
Pengendalian
social (social control) adalah upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang di dalam
masyarakat (social equilibrium).
Tujuan
pengendalian sosial adalah mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan
dalam masyarakat.
Pengertian
para ahli
1. Berber
Pengendalian social adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
Pengendalian social adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.
2. Roucek
dan Warrant
Pengendalian
social adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana
individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada
kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.
2. CARA
PENGENDALIAN SOSIAL
Ada
beberapa cara untuk mengenalikan anggota masyarakat agar tidak melakukan
penyimpangan, yakni :
1. Pengendalian
persuasive
Adalah
pengedalian social dengan cara mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar
dapat bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pegendalian persuasive dibagi 2, yakni :
Pegendalian persuasive dibagi 2, yakni :
·
Lesan
adalah pengendalian social dengan mengajak orang menaati aturan dengan berbicara langsung dengan bahasa lisan (verbal).
adalah pengendalian social dengan mengajak orang menaati aturan dengan berbicara langsung dengan bahasa lisan (verbal).
·
Simbolik
adalah pegendalian dilakuka dengan tulisan , spanduk, iklan layanan masyarakat dsb.
adalah pegendalian dilakuka dengan tulisan , spanduk, iklan layanan masyarakat dsb.
2. Pengendalian
social koersif
Adalah
pengedalian social yang menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan
kekuatan fisik.
3. Pengendalian
preventif adalah pengendalian social dengan cara memberi imbalan atas
tindakannya agar sesuai dengan aturan masyarakat.
4. Pengendalian
Represif
Adalah
pengendalian social dengan tujuan memulihkan keadaan seperti sebelum terjadinya
pelanggaran.
3. ALAT
ATAU JENIS UNTUK MENGENDALIKAN SOSIAL
1. Desas-desus
atau gossip Adalah kabar angin atau kabar burung yang menyajikan fakta belum tentu
kebenarannya.
2. Teguran
Adalah perigatan kepada seseorang yang melakukan penyimpangan.
3. Sosialisasi
Adalah proses sosialisasi dengan memberikan ajuran secara terus menerus.
4. Tekanan
Sosial Adalah memberika sanksi kepada individu yang melakukan penyimpangan
social.
5. Hukuman Adalah menjatuhkan sanksi. Sanksi bersifat
positif berisikan imbalan (reward), sedangkan sangsi bersifat negatif berarti
hukuman bagi yang melakukan pelanggaran.
4. LEMBAGA
PENGENDALIAN SOSIAL
Ada
beberapa lembaga yang berperan penting dalam pengendalian social, yakni :
1. Polisi
Adalah lembaga formal yang bertugas memlihara keamanan da ketertiban, mecegah dan mengatas perilaku menyimpang anggota masyarakat sehingga tercptanya ketertiban dalam masyarakat.
Adalah lembaga formal yang bertugas memlihara keamanan da ketertiban, mecegah dan mengatas perilaku menyimpang anggota masyarakat sehingga tercptanya ketertiban dalam masyarakat.
2. Pengadilan
Adalah lembaga formal yang memberika sanksi tegas kepada individu yang melakukan penyimpangan social.
Adalah lembaga formal yang memberika sanksi tegas kepada individu yang melakukan penyimpangan social.
3. Adat
Adalah lembga social dalam masyarakat tradisional yang bertugas menegakkan berbagai aturan yang sudah menjadi kebiasaan/tradisi masyarakat.
Adalah lembga social dalam masyarakat tradisional yang bertugas menegakkan berbagai aturan yang sudah menjadi kebiasaan/tradisi masyarakat.
4. Tokoh
Masyarakat
Adalah
orang yang memiliki pengaruh atau wibawa, sehingga ia dihormati da disegai
masyarakat.
C. Penerapan Sosiologi Dalam Kehidupan Bermasyarakat.
Penerapan ilmu sosiologi dalam kehidupan bermasyarakat mempunyai
empat macam kegunaan, yaitu sebagai berikut :
1. Penerapan Pengetahuan Sosiologi dalam Bidang Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial adalah kegiatan untuk mempersiapkan masa depan
kebuthan masyrakat secara ilmiah yang bertujuan untuk mengatasi kemungkinan
terjadinya hambatan. Perencanaan sosial merupakan kegiatan yang sifatnya
preventif. Secara umum kegunaan sosiologi mempunyai kegunaan dalam proses
perencanaan sosial, yaitu :
·
Sosiologi memahami
perkembnagan kebudayaan masyarakat.
·
Sosiologi memahami hubungan
manusia dengan lingkungan alam, hubungan antar golongan, proses perubahan
dan penemuan baru terhadap masyarakat.
·
Sosiologi memillki disiplin
ilmiah yang di dasarkan pada obyektifitas.
·
Dengan berpikir sosiologis
maka perencanaan sosial dapat di manfaatkan untuk mengetahui tingkat
ketertinggalan dan tingkat kemauan masyarakat ditinjau dari perkembangn
masyarakat.
·
Menurut pandangan sosiologi
perencanaan sosial merupakan alat untuk mengetahui perkembangan masyarakat.
2. Penerapan Pengetahuan Sosiologi Dalam Bidang Penelitian
Dalam bidang penelitian masyarakat, sosiologi memiliki kelebihan
berupa :
·
Pemahaman terhadap pola
perilaku masyarakat.
·
Kemampuan untuk
mempertimbangkan berbagai fenomena sosial yang timbul di masyarakat.
·
Kemampuan melihat
kecenderungan - kecenderungan arah perubahan pola perilaku anggota masyarakat.
·
Kehati – hatian dalam
menjaga pemikiran yang rasioal.
·
Memahami simbol kata dan
kode serta istilah yang di gunakan oleh masyrakat.
3. Penerapan pengetahuan Sosiologi Dalam Bidang Pembangunan
Dalam bidang pembangunan, sosiologi sangat diperlukan dalam hal penyusunan
perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan terutama yang
menyangkut kepentingan masyarakat.
4. Penerapan Pengetahuan Dalam Bidang Masalah Pemecahan Masalah
Sosial
Munculnya masalah sosial merupakan ketidaksesuaian antara unsur – unsur
kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Masalah
sosial timbul dari kekurangan – kekurangan yang ada dalam diri manusia atau
kelopok sosial yang bersumber pada faktor :
·
Psikologis misalnya :
penyakit saraf / mental, kasus bunuh diri, disorganisasi jiwa.
·
Kebudayaan misalnya :
kejahatan, perceraian, kenakalan remaja dll.
·
Ekonomis misalnya :
kemiskinan, pengangguran, dan bencana alam.
·
Biologis misalanya : wabah
penyakit menular.
Pemakaian Metode Sosiologi
Dalam masyarakat metode sosiologi yang dipergunakan, antara lain
sebagai berikut :
1.
Metode statistik untuk
menunjukkan hubungan – hubungan dan pengaruh – pengaruh serta memperkecil masalah
sepihak.
2.
Metode empiris untuk
mempelajari masalah yang nyata dalam masyarakat.
3.
Metode experimen untuk
menguji pengaruh proses perubahan pola kehidupan masyarakat.
4.
Metode studi kasus untuk
meneliti kebenaran – kebenaran peristiwa – peristiwa tertentu.
5.
Metode fungsionalisme untuk
meneliti kegunaan – kegunaan lembaga masyarakat dan struktur sosial dalam
masyarakat.
6.
Metode survei lapangan untuk
memperoleh data yang ada pada kehidupan masyarkat secara langsung .
7.
Metode partisipasi untuk
meneliti secara mendalam tentang kehidupan kelompok.
8.
Metode rasionalistis
mengutamakan pemikiran sehat untuk mencapai pengertian mengenai masalah –
masalah
kemasyarakatan.
9.
Metode induktif untuk
mempelajari suatu gejala khusus dalam upaya memperoleh kaidah – kaidah yang
berlaku
umum.
10. metode deduktif untuk memanfaakan kaidah – kaidah yang bersifat umum
yang di pelajari dalam keadaan khusus.
Peran Sosiologi Terhadap Fenomena Sosial Budaya
Peran sosiologi dalam menganalisis fenomena sosial budaya yang ada
di masyarakat antara lain sebagai berikut :
a. Mengidentifikasi fenomena budaya di masyarakat.
Jika di tinjau dari perwujudannya unsur budaya merupakan fenomena
budaya i masyarakat di bendakan menjadi tiga yaitu :
·
Kebudayaan fisik kebendaan
·
Sistem ilmu pengetahuan dan
penelitian
·
Sistem nilai budaya atau
adat isriadat sebagai kbudayaan abstrak.
b. Menghadapi fenomena budaya di masyarakat.
Keragaman budaya harus menyadarkan kia bahwa sangat penting
memahami latar belakang sosial budaya dari masyarkat lain.